Pemetaan Potensi Inovasi untuk Sektor Unggulan di Kabupaten Aceh Utara
FGD Tahap Pertama Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) |
Inovasi teknologi adalah bagian tak terpisahkan dari rangkaian transformasi ekonomi yang terjadi dalam pembangunan. Bersama-sama dengan peningkatan level pendapatan dan peningkatan struktur ekonomi, inovasi teknologi menandai perubahan kinerja ekonomi dari berbasis sektor primer (pertanian dan pertambangan) menjadi berbasis sektor sekunder (industri pengolahan) yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Suatu daerah yang menginginkan tercapainya kesejahteraan masyarakat harus dapat menumbuhkan basis perekonomian yang mampu untuk terus berkembang. Hal ini dapat didukung oleh kemampuan daerah dalam menciptakan daya saing produktif. Di sinilah pengembangan inovasi menjadi sangat penting. Adanya inovasi yang berkelanjutan sangat dibutuhkan bagi pengembangan wilayah agar memiliki keunggulan ekonomi melalui produk dan komoditas yang berdaya saing.
Sistem Inovasi Daerah (SIDa) diangkat dan dibahas dalam Peraturan Bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No. 3 tahun 2012 dan Kementerian Riset dan Teknologi No. 36 tahun 2012 tentang Penguata Sistem Inovasi Daerah.
Dijabarkan bahwa sistem inovasi daerah berkaitan dengan keseluruhan proses pengembangan inovasi antar institusi pemerintah, lembaga penelitian, badan usaha, serta masyarakat yang mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pengembangan metode baru.
Persiapan Kajian SIDa Bersama Tim Litbang Bappeda Kabupaten Aceh Utara |
Penguatan SIDa selaras dengan Undang-Undang No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan IPTEK bahwa inovasi tersusun atas dasar ketiga unsur ini. Hasil dan manfaat dari penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan perlu mampu untuk diaplikasikan melalui perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi. Secara aplikatif, pengembangan inovasi di daerah dipertajam melalui UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa perlu adanya inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Berkaca pada kenyataan itu maka diperlukanlah sebuah desain bagi pengembangan sistem inovasi daerah. Dengan adanya desain ini diharapkan mampu mengarahkan sekaligus juga mendorong agar perkembangan inovasi berjalan secara cepat dan efektif. Sistem Inovasi Daerah (SIDa) dapat mendukung pengembangan wilayah di daerah berdasarkan pada keunggulan dan kompetensi daerah. Hal ini merupakan salah satu cara dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara optimal.
Tim Peneliti Unimal Bersama Sekretaris Disporapar Aceh Utara |
Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang telah mempercayakan Universitas Malikussaleh untuk melakukan Kajian Pengembangan Bisnis/UMKM yang merupakan salah satu fasilitasi dari Bappeda Aceh Utara dalam bentuk Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Tahun 2020.
Semoga sinergisitas ini dapat meningkatkan keberdayaan pemerintah dan masyarakat untuk mampu secara bersama-sama menemukenali, memahami, menggali dan menggerakkan potensi-potensi ekonomi yang dimiliki daerah dan kemudian memanfaatkannya untuk mencapai tujuan pengembangan Bisnis/UMKM di Kabupaten Aceh Utara. Aamiin.
(yd)
Posting Komentar