Pemetaan Potensi Inovasi untuk Sektor Unggulan di Kabupaten Aceh Utara

FGD Tahap Pertama Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

Inovasi  teknologi  adalah  bagian  tak  terpisahkan  dari  rangkaian  transformasi ekonomi yang terjadi dalam pembangunan. Bersama-sama dengan peningkatan level pendapatan  dan  peningkatan  struktur  ekonomi,  inovasi  teknologi  menandai perubahan kinerja ekonomi dari berbasis sektor primer (pertanian dan pertambangan) menjadi berbasis sektor sekunder (industri pengolahan) yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Suatu  daerah  yang  menginginkan  tercapainya  kesejahteraan  masyarakat harus  dapat  menumbuhkan  basis  perekonomian  yang  mampu  untuk  terus berkembang.  Hal ini dapat  didukung  oleh  kemampuan  daerah  dalam  menciptakan daya  saing  produktif.  Di  sinilah  pengembangan  inovasi  menjadi  sangat  penting. Adanya inovasi yang berkelanjutan sangat dibutuhkan bagi pengembangan wilayah agar memiliki  keunggulan  ekonomi  melalui  produk  dan  komoditas  yang  berdaya saing.

Sistem Inovasi Daerah (SIDa) diangkat dan dibahas dalam Peraturan Bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No. 3 tahun 2012 dan Kementerian Riset dan Teknologi No. 36 tahun 2012 tentang Penguata Sistem Inovasi Daerah.

Dijabarkan bahwa sistem inovasi daerah berkaitan dengan keseluruhan proses pengembangan inovasi antar institusi pemerintah, lembaga penelitian, badan usaha, serta masyarakat yang mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pengembangan metode baru.

Persiapan Kajian SIDa Bersama Tim Litbang Bappeda Kabupaten Aceh Utara  

Penguatan SIDa selaras dengan Undang-Undang No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan IPTEK bahwa inovasi tersusun atas dasar ketiga unsur ini. Hasil dan manfaat dari penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan perlu mampu untuk diaplikasikan melalui perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi. Secara aplikatif, pengembangan inovasi di daerah dipertajam melalui UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa perlu adanya inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Berkaca  pada  kenyataan  itu  maka  diperlukanlah sebuah  desain  bagi pengembangan sistem inovasi daerah. Dengan adanya desain ini diharapkan mampu mengarahkan sekaligus juga mendorong agar perkembangan inovasi berjalan secara cepat dan  efektif. Sistem Inovasi Daerah (SIDa) dapat mendukung  pengembangan wilayah  di  daerah  berdasarkan  pada  keunggulan  dan  kompetensi  daerah.  Hal  ini merupakan salah satu cara dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara optimal.

Tim Peneliti Unimal Bersama Sekretaris Disporapar Aceh Utara

Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang telah mempercayakan Universitas Malikussaleh untuk melakukan Kajian Pengembangan Bisnis/UMKM yang merupakan  salah satu fasilitasi  dari Bappeda Aceh Utara dalam bentuk Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Tahun 2020.

Semoga sinergisitas ini dapat meningkatkan  keberdayaan  pemerintah dan masyarakat untuk mampu secara bersama-sama menemukenali,  memahami,  menggali  dan menggerakkan  potensi-potensi  ekonomi  yang dimiliki  daerah dan kemudian  memanfaatkannya  untuk mencapai  tujuan pengembangan Bisnis/UMKM di Kabupaten Aceh Utara. Aamiin.

(yd)

Mariyudi.id
Mariyudi.id mariyudi.id adalah portal yag menyajikan aktivitas menarik di bidang manajemen strategi, manajemen pemasaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Posting Komentar